Blogger Widgets

Kamis, 30 Maret 2017

Isu Accessibility (Etika & Profesionalisme TSI#)

Jebakan "Malware Cerdas" Ancam Perangkat Android

Pada era modernisasi ini kecangghan teknologi tumbuh bersamaan dengan Generasi terbaru program jahat alias malware mengancam keamanan 500 juta atau sekitar 65 persen ponsel Android yang beredar di muka bumi. Bertajuk "Accesibility Clickjacking", malware yang mengincar platform robot hijau tersebut menggunakan metode paling cerdas untuk menjebak pengguna dan mendapat akses ke perangkat pintar. Hal tersebut diungkapkan pendiri perusahaan keamanan "Skycure", Adi Sharabani dan Yair Amit, pada sebuah konferensi di San Francisco, AS. Menurut keduanya, ancaman malware tipe baru ini sungguh nyata dan membahayakan industri perangkat pintar secara keseluruhan, sebagaimana dilaporkan DigitalTrends dan dihimpun KompasTekno, Minggu (6/3/2016).

Penjelasan sederhana, clickjacking merupakan teknik mengelabui korban agar mengklik sebuah elemen yang tak benar-benar muncul secara visual pada layar perangkat. Ketika mengunjungi website berbahaya yang dijangkiti malware ini, misalnya, pengguna akan mengira sedang mengklik layar kosong tanpa reaksi apapun yang bakal timbul setelah itu. Kemudian, malware tersebut akan menggerogoti isi ponsel tanpa disadari pengguna. "Accessibility Clickjacking memungkinkan aplikasi-aplikasi berbahaya mengakses semua informasi sensitif berbasis teks pada perangkat Android yang terinfeksi," Skycure menjelaskan.

"Ini termasuk e-mail pekerjaan dan pribadi, SMS, data dari aplikasi pesan singkat, data dari aplikasi bisnis seperti CRM, dan data-data lainnya," Skycure menambahkan. Tak cuma itu, Accesibility Clickjacking juga bisa semena-mena melancarkan aksi apapun pada smartphone via aplikasi dan sistem operasi. Malware Accessibility Clickjacking bisa menimpa pengguna gadget dengan sistem operasi Android versi 2.2 (Froyo) hingga 4.4 (Kitkat). Untuk meminimalisir kemungkinan terinfeksi, disarankan melakukan upgrade ke versi 5.0 (Lollipop) atau lebih baru, jika memungkinkan.


KESIMPULAN

Melihat pembahasan sebelumnya dapat kita simpulkan bahwa dalam dunia internet rawan terhadap kejahatan cyber karena banyak keterbatasan dari pihak yang bertanggungjawab melindungi. Dan clickjacking merupakan salah satu pelanggaran etika IT yang merupakan salah satu kejahatan dalam dunia cyber dan ini melanggar hukum.
Kesimpulan yang disampaikan diatas mengahasilkan solusi upaya untuk mengatasi pelanggaran etika dalam bentuk clickjacking tersebut  yaitu kewaspadaan dari pihak perusahaan atau perorangan saat berkunjung ke websit yang diragukan keamananya.
Demikian disampaikan uraian singkat Isu Accessibility (Etika & Profesionalisme TSI) dengan topik
Jebakan "Malware Cerdas" Ancam Perangkat Android

Refrensi :
http://tekno.kompas.com/read/2016/03/07/08373517/Jebakan.Malware.Cerdas.Ancam.500.Juta.Perangkat.Android 
Anonim. http://e-journal.uajy.ac.id/327/2/1MIH01725.pdf. Diakses 27 November 2015.
Yuliati. (2003). “Analisa Perbandingan Cybersquatting dan Cyberpiracy menurut UU Merek Dagang dan UU Perlindungan Konsumen di Indonesia dan Amerika Serikat”.
https://karyatulishukum.files.wordpress.com/2008/12/perbandingan-cybersquatting-dancyberpiracy-di-indonesia-dan-di-as.pdf. Diakses 28 November 2015.
Anonim. 2015. “Kasus Cybercrime (Analisis Kasus Cybercrime Perkembangan Teknologi Informasi)”. https://jimatalisantoso.wordpress.com/2015/01/21/kasus-cyber-crime-analisis-kasuscybercrime-perkembangan-teknologi-komunikasi/. Diakses 23 Februari 2016. 

Member