Blogger Widgets

Senin, 30 September 2013

Contoh announcement

Contoh announcement  
Untuk Kalian yang bekerja sebagai CS (Customer service) atau TR (Tenant Relation) info dibawah ini Cukup penting karna ini termasuk standar gaya bahasa dalam setiap yang akan anda announce , dan berikut contohnya

PENGUMUMAN ALARM AKTIF



Mohon Perhatian !!!
Alarm kebakaran telah berbunyi di dalam Gedung.
Kami sedang melakukan penyelidikan situasi saat ini. Harap tetap berada di tempat Anda dan berjaga-jaga untuk instruksi lebih lanjut. Harap Anda tidak panik.
Terima kasih.




ACTIVATION OF ALARM ANNOUNCEMENT

 



Your attention please !!!
A fire alarm has been activated in the Building.
We are investigating the situation right now. Please remain where you are and stand by for further instructions. Please do not panic.
Thank you.



PENGUMUMAN ALARM PALSU


Mohon Perhatian !!!
Pihak Pengelola Gedung Sentra Timur Residence telah menyelidiki posisi bunyi alarm dan ditemukan telah terjadi kesalahan teknis sehingga alarm berbunyi.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Terima kasih.





FALSE ALARM ANNOUNCEMENT

 


Your attention please !!!
This is the Building of Sentra Timur Residence Emergency Control speaking. The emergency situation has been investigated and has been found to be a false alarm.
We regret any inconvenience caused.
Thank you.



Untuk Versi Lebih lengkapnya anda dapat download Disini
Sumber : PT. ProVices Indonesia

Tugas 1

Hubungan ilmu social dasar dengan sistem informasi

Kata Pengantar

                Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas InI.
tugas Ini disusun agar pembaca wabil khusus Mahasiswa/mahasiswi dan masyarakat serta juga para pelajar agar dapat memperluas ilmu tentang
TEKNOLOGI INFORMASI dan ilmu social dasar, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
 tugas ini di susun oleh saya dengan berbagai halangan. Baik itu yang datang dari diri pribadi maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran.

semoga tugas saya ini Tidak hanya untuk mendapatkan nilai semata tapi juga dapat Dapat bermanfaat bagi Para dosen,Mahasiswa/mahasiswi, Pelajar, Umum, Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca Karya Tulis saya ini, Dan  Mudah mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.  Walaupun tugas ini memiliki kelebihan dan kekurangan. saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih
Pendahuluan
Untuk tugas kali ini saya diminta untuk mencari keterkaitan ilmu social dasar dengan sistem informasi sebelum mencari tau lebih dalam tentang itu ,kita harus tau pengertian dari kedua ilmu itu dan berikut ini pengertian dan sejarahnya :
1.     Teknologi Informasi
 Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).[1]
Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. [2] Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). ".[3] Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web,bioinformatika, ''Cloud Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.
1.1 Sejarah
Pada awal sejarah, manusia bertukar informasi melalui bahasa. Maka bahasa adalah teknologi, bahasa memungkinkan seseorang memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain tetapi itu tidak bertahan secara lama karena Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang berada di tangan si penerima itu akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama. Selain itu jangkauan suarajuga terbatas.
Setelah itu teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan informasi bisa lebih jauh. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama. Beberapa gambar peninggalan zaman purba masih ada sampai sekarang sehingga manusia sekarang dapat (mencoba) memahami informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dari cara yang sebelumnya. Suatu gambar yang mewakili suatu peristiwa dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLIII diganti dengan 1943. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.
Kemudian, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi. Teknologi elektronik seperti radio, televisi, komputer mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.
2. Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .

Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .


2.1Tujuan
Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:


1.     Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.     Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3.     Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4.     Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
2.2 Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
1.       Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2.     Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3.     Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1.       Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.     Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3.     Masalah pemuda dan sosialisasi
4.     Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5.     Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.     Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7.     Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.     Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.

3. Keterkaitan Sistem Informasi & Ilmu Sosial Dasar
Dari pengertian keduanya harusnya kita dapat tau keterkaitan keduanya ,Banyak hubungan yang dapat diambil antara system informasi dan ilmu social dasar. Seperti pengaksesan informasi secara online sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan teknologi. Karna di Dalam ilmu itu internet menjadi kebutuhan sehari-harinya. Karena melalui internet maka orang dapat berinteraksi dengan orang yang jauh dari belahan bumi yg lain serta juga bisa mengetahui ilmu pengetahuan yang kita tidak ketahui menjadi tahu. Kemudian manfaat yang lainnya internet bagi ilmu pengetahuan teknologi, yaitu mempelajari teknologi-teknologi yang berkembang saat ini. Dan juga bisa membantu dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah yang tugasnya membuat laporan-laporan lainnya. Pada masa sekarang ini Internet rasanya sudah tidak asing lagi di kehidupan masyarakat pada zaman modern ini.dan kini Internet sudah dikenal luas oleh banyak kalangan masyarakat, bahkan di segala aspek masyarakat dan di segala bidang kehidupan manusia.
PENUTUP

Demikian kajian singkat ini tentang Hubungan sosial dasar dengan sistem informasi. Harapan saya, Artikel yang dibuat untuk memenuhi tugas Ilmu sosial dasar ini dapat menambah ilmu baru buat semua, khusunya mahasiswa/mahasiswi ,
                semoga juga tugas yang sedemikian singkat ini bisa bermanfaat bagi kita semua baik itu bagi kalangan mahasiswa, walaupun semua orang yang selalu haus dengan ilmu pengetahuan ,mari selalu terus belajar dan raih prestasi setinggi tingginya semangat merdeka.
                Sekian , saya mengucapkan terima kasih.
Sumber :
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
http://filandrians.files.wordpress.com/2012/10/global-people.jpg

Jenis-Jenis Narkoba Dan Bahayanya

Berikut Jenis-jenis Narkoba Dan Apa Saja Bahaya-Bahayanya 

1. Opium

            
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua  matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Ø Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Ø  Menimbulkan semangat
Ø Merasa waktu berjalan lambat.
Ø Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
Ø Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Ø Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2. Morphine

            Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama. Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang.
          Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi  ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Ø Menimbulkan euforia.
Ø Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
Ø  Kebingungan (konfusi).
Ø Berkeringat.
Ø Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Ø Gelisah dan perubahan suasana hati.
Ø  Mulut kering dan warna muka berubah.
                                          
3.Heroin
       Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
          Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.

          Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
           Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin).
           Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

CIRI CIRI PEMAKAI :
Ø Denyut nadi melambat.
Ø Tekanan darah menurun.
Ø Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Ø Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Ø Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Ø  Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Ø  Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ø  Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Ø  Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
4.Codeine
            Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

5. Kokain
            Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung. Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya.
 Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
          Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif.Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
          Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6. Amfitamine
            Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.


Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
          Amphetamine sendiri disintesis pertama kali di Jerman tahun 1887, digunakan awalnya untuk melebarkan jalan pernafasan pada penderita asma, ternyata terbukti dapat menekan rasa ngantuk, mengurangi keletihan dan menekan nafsu makan, namun karena efeknya yang begitu "menyenangkan", obat ini mulai banyak disalahgunakan.

          Efek dari amphetamine tergantung dari dosis yang digunakan serta cara menggunakannya. Semakin besar dosisnya, tentunya semakin hebat gejala yang ditimbulkan, begitu juga dengan cara penggunaannya. Amphetamine hanya perlu beberapa detik saja untuk masuk ke otak setelah disuntikkan melalui vena, efek "gembira/euforia" akan terasa 3-5 menit apabila penggunaannya disedot melalui hidung dan 15-20 menit apabila diminum per oral. FYI.. efek amphetamine akan bertahan dalam tubuh setidaknya 6-8 jam.

          Secara garis besar, amphetamine akan menaikkan tekanan darah, menaikkan denyut nadi, euforia dan merasa kuat, menjadi banyak bicara, menghilangkan kelelahan dan rasa lapar. karena kemampuan motorik kasarnya meningkat, amphetamine menyebabkan gangguan motorik halus.

7. Ganja
            Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
          Ganja juga suatu jenis narkotika yang tergolong seperti rook, cara menggunakan ganja iyalah dengan memasukan tembakau ganja kedalam sebuah kertas yang dilinting kemudian di lekatkan kertas itu dengan lidah baru kemudian dibakar dan dihisap seperti halnya rook.
          Pengakuan pemakainya setelah menghisap ganja pikiran mereka melayang seakan akan seluruh badanya tiada beban. Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
AKIBAT MEMAKAI GANJA :
Ø Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Ø  Mulut dan tenggorokan kering.
Ø  Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Ø  Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Ø  Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Ø  Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Ø  Gangguan kebiasaan tidur.
Ø  Sensitif dan gelisah.
Ø  Berkeringat.
Ø  Berfantasi
Ø  Selera makan bertambah
8. ALKOHOL / MINUMAN KERAS
          Alkohol, seperti obat-obat terlarang lainnya menimbulkan banyak dampak negatif pada tubuh, mental atau jiwa serta kerohanian manusia. Kita dapat mengklasifikasikan akibat yang ditimbulkan oleh alkohol dalam 4 bagian:
1.   Secara Fisik

          Ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa alkohol atau minuman keras merusak tubuh manusia dan menyebabkan beberapa penyakit kronis yang dapat berakibat fatal. Minuman beralkohol adalah racun, contohnya seperti beer, whisky yang bisa merusak sistem syaraf, menimbulkan kerusakan pada otak, kerusakan pada sel-sel tubuh dan bahkan menyebabkan kematian mendadak. Christian Tracts menegaskan bahwa “kerusakan yang terjadi pada sistim syaraf mempengaruhi setiap organ dalam tubuh ...., seperti kulit, kuku kaki dan juga rambut di kepala! .... syaraf lengan dan kaki ...yang membawa kepada kelumpuhan (Hal. 4, 5). Beer juga mengandung banyak zat kimia yang membuat orang kecanduan
Alkohol juga menyebabkan iritasi pada sistem pencernaan, bahkan kanker perut, merusak sistem pernapasan dan menyebabkan pneumonia (radang paru-paru), kedinginan, tingginya frekuensi untuk terserang penyakit TBC bagi peminum berat, menyebabkan penyakit jantung, melemahkan ginjal, mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit, merusak sistem reproduksi (lemah syawat), dsb.

2. Secara Psikologis (mental).

          Secara psikologis orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol akan berada dalam beberapa kondisi seperti yang diuraikan Christian Tracts berikut ini:
a.   Korsakoff’s psychosis (suatu keadaan dimana si peminum  kehilangan ingatannya..., dan sering sekali berakibat cacat mental).
b.   Alcoholic paranoia (suatu keadaan kejiwaan dimana seorang telah mencapai delusi diri. Seorang itu menjadi suatu ancaman bagi kehidupan dan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya).
c.   Alcoholic epilepsy (suatu keadaan seorang peminum seperti terserang penyakit epilepsi (sawan) dan itu menyakitkan sehingga penderita harus meminum sejumlah obat penenang dosis tinggi, yang akibatnya dia tidak dapat menjalani kehidupan normal).
d.   Alcoholic hallucinosis (suatu keadaan di mana si peminum mendengar suara-suara yang bersifat imajinatif, dan sering menyalahkan alam. Salah mengartikan suara-suara pada radio atau televisi, juga percakapan-percakapan secara kebetulan oleh orang asing, berpikir bahwa hal itu ditujukan pada dirinya yang bersifat menyanjung atau sebaliknya mengancam)

3. Secara Sosial

          Banyak bentuk kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras atau alkohol, di antaranya seperti perkelahian sehingga membatasi diri untuk bersosialisasi, pemerkosaan, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, percekcokan dalam rumah tangga, perlakukan tidak wajar pada anak. Ini adalah dampak nyata yang kita sering saksikan di mana-mana. Sangat hebat dampak negatif yang disebabkan oleh alkohol!

4. Secara Spiritual

          Yang pasti bahwa alkohol bukan dosa, tetapi tindakan penyalahgunaan alkohol adalah dosa. Allah menciptakan tubuh manusia bukan untuk diracuni, melainkan seperti kata Paulus “muliakanlah Allah dengan tubuhmu” (1 Korintus 6:20). Orang-orang, termasuk orang Kristen yang merusak tubuhnya dengan racun alkohol ataupun obat-obat terlarang adalah orang-orang yang tidak bisa memiliki persekutuan dengan Allah, dan Allah menghukum orang-orang yang demikian (1 Korintus 3:16,17).
          Allah telah memerintahkan “Kuduslah kamu, sebab Aku kudus” (1 Petrus 1:16), tetapi banyak orang yang tidak peduli dengan firman Tuhan ini. Paulus menyatakan dengan tegas bahwa “.... pemabuk .... tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (surga)” (1 Korintus 6:10).

          Jadi jelaslah bahwa alkohol bisa menjadi sesuatu yang sangat berbahaya bagi manusia bila disalahgunakan. Tidak ada orang yang hidup bahagia karena minum alkohol, tetapi sebaliknya penderitaan baik secara fisik, mental, penolakan oleh orang-orang di sekitar, ataupun yang paling fatal penderitaan rohani, yakni berada di dalam dosa yang mengancam keselamatan jiwa.


Tidak ada kata terlambat selagi masih ada kesempatan bagi orang-orang yang sedang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan alkohol atau obat-obat terlarang. Paulus mengajak dan menghimbau semua orang dalam ungkapannya berikut ini: Sebab Allah berfirman: "Pada waktu Aku berkenan, Aku akan mendengarkan engkau, dan pada hari Aku menyelamatkan, Aku akan menolong engkau." Sesungguhnya, waktu ini adalah waktu perkenanan itu; sesungguhnya, hari ini adalah hari penyelamatan itu

Crows Ngaco Edisi Perdana

Keterbukaan dan Keadilan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Keterbukaan dan Keadilan
Dalam
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengertian Keterbukaan
Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi sulit bahkan tidak mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Dengan demikian, era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya ruang dan waktu. Negara dituntut untuk lebih aktif dalam rangka menyaring dan mengendalikan setiap informasi yang masuk.
Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Di samping itu, keterbukaan juga akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara menjadi kabur. Kecanggihan teknologi dan informasi membuat batas-batas teritorial suatu negara menjadi tidak berarti. Seseorang akan dengan mudah memberikan dan menerima informasi sesuai dengan keinginannya. Pada akhirnya keterbukaan akan mengakibatkan hilangnya diferensiasi (perbedaan) sosial.
Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Di lihat dari aspek sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek ideologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ideologi-ideologi dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya era keterbukaan akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan diri.
2. Pengertian Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
  • Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1,   Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa                                yang dilakukannya.
2,   Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
       3,   Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain   kepada kita.
       4,    Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
       5,   Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
  • Pembagian keadilan menurut Plato:
1,  Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
      1,  Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
  • Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
  • Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Keterbukaan dalam pengertian sikap dan perilaku yang dilakukan pemerintah dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh adalah keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu jaminan keadilan.
Sikap keterbukaan juga menuntut komitmen masyarakat dan mentalitas aparat dalam melaksanakan peraturan tersebut. Kesiapan infrastruktur fisik dan mental aparat sangat menentukan jalannya “jaminan keadilan”.
Sesungguhnya keadilan bermula dari adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Pertentangan kepentingan akan menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan antara sesama manusia. Oleh sebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan (hukum) untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, keadilan merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara. Pemerintah harus mampu menegakkan keadilan bagi setiap warga negaranya. Keadilan tersebut harus menyangkut semua aspek kehidupan, baik keadilan hukum, politik, maupun kesejahteraan ekonomi
Dalam mewujudkan suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi (keterbukaan). Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka) adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator.
Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya:
  1. kesenjangan antara rakyat dan pemerintah akibat krisis kepercayaan
  2. menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  3. pemerintah tidak berani bertanggungjawab kepada rakyat
  4. tidak adanya partisipasi dan dukungan rakyat sehingga menghambat proses
  5. pembangunan nasional
  6. hubungan kerjasama internasional yang kuarang harmonis
  7. ketertinggalan dalam segala bidang.
Untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Asas Kepastian Hukum
  2. Asas Tertib Penyelenggaran Negara
  3. Asas Kepentingan Umum
  4. Asas Keterbukaan
  5. Asas Proposionalitas
  6. Asas profesionalitas
  7. Asas Akuntabilitas
Penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia dilakukan oleh pemerintah atau penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Pentelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Mengapresiasikan Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Di dalam iklim demokrasi saat ini, sikap terbuka penting untuk dilaksanakan. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hal ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil.
Sikap terbuka adalah sikap untuk bersdia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh setiap pengambilan keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat dipantau terus oleh warga negara. Pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Selain itu, sikap netral harus terus dipertahankan oleh pers. Pers diharapkan tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya.
2. Pentingnya sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita.
3. Berpartisipasi dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Sebagai warga negara, kita harus ikut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan. Jaminan keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Partisipasi warga negara juga mutlak diperlukan. Partisipasi secara dua arah diperlukan agar jaminan keadilan dapat berjalan dengan efektif. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara berikut ini.
  1. Menaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  2. Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
  3. Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
  4. Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
  5. Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Dengan partisipasi pemerintah dan warga negara dalam meningkatkan jaminan keadilan diharapkan rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh warga negara. Selain itu, terwujudnya rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat mendorong terjadinya pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal ini sangatlah penting mengingat masih banyak terjadi kesenjangan ekonomi yang cukup mencolok dalam masyarakat. Tujuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial harus terwujud.
Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong)
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)
Pengertian Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.

Member